Keberadaan Pustu itu sendiri untuk penderita sakit jiwa masih bersifat rawat jalan namun demikian Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan meningkatkan menjadi rawat inap sekarang masih tahap proses. Dengan semakin banyaknya penderita sakit jiwa yang berobat ke Pustu ini maka dipandang perlu dibangun tambahan gedung untuk memperlancar kenyamanan bagi penderita yang berobat, serta kenyamanan bagi para medis yang ada.
Melihat perkembangan Pustu Paringan ini dengan semakin banyaknya penderita gangguan jiwa maka tenaga medis yang ada harus ada penambahan, dikarenakan di Pustu ini untuk tenaga para medis sangat terbatas. Dengan keterbatasan tenaga yang ada, maka pelayanan terhadap pasien yang begitu banyak sampai melampaui batas waktu kerja namun demikian pelayanan terhadap pasien itu dilayani sampai maksimal.
Kedepannya pemerintah Kabupaten Ponorogo akan mencanangkan Pustu Paringan menjadi Rumah Sakit Jiwa, dikarenakan semakin banyaknya penderita sakit jiwa yang berobat ke Pustu Paringan tersebut. Ini juga didukung dari pemberitaan yang positif dari pers lokal maupun nasional tentang keberhasilan pustu Desa Paringan Kabupaten Ponorogo yang menangani penderita gangguan kejiwaan yang setiap harinya ada 50 sampai dengan 70 pasien yang berobat walaupun masih terbatasnya tenaga para medis dan tenaga yang diperlukan lainnya, akan tetapi pelayanan yang diberikan kepada pasien dari lokal maupun dari luar kabupaten amat sangat maksimal dan memuaskan.
Peran serta Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu diacungi jempol karena sangat peduli dengan berdirinya pustu kesehatan jiwa yang sangat diperlukan oleh masyarakat yang membutuhkan, begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Ponorogo yang sangat mendukung dengan program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.